Jumat, 27 Maret 2020

Wakapolresta : Masih Banyak Warga Tidak Patuh Instruksi Walikota

Polresta Jayapura Kota – Guna memantau aktifitas masyarakat pasca dikeluarkanya instruksi Walikota terkait aktifitas mayarakat yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIT, Tim Gugus percepatan penanganan covid 19 Kota Jayapura menggelar patroli, Kamis (26/3) malam. 

Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM dan anggota yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Jayapura. 


Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menerangkan kegiatan patroli tim gugus tugas tidak lain merupakan tindak lanjut guna memantau aktivitas masyarakat termaksud pertokoan, Kios-kios, PKL, angkutan umum serta swalayan yang tidak mengindahkan isntruksi Walikota Jayapura.

“Walikota Jayapura mengambil kebijakan agar aktivitas masyarakat hingga pukul 18.00 WIT, lewat dari waktu yang telah ditentukan maka wajib semua toko-toko dan kios-kios ditutup, apabila masi ada masyarakat yang berkumpul wajib kita bubarkan dan toko atau kios yang masi buka agar dihimbau untuk tutup,” terangnya.

Mantan Wakapolres Sarmi ini juga menjelaskan selama pelaksanaan Patroli Malam Dan Himbauan Social Distancing oleh tim gugus penanganan dan pencegahan covid - 19 kota jayapura, masih ditemukan masyarakat tidak menghindahkan instruksi  yang dikeluarkan, sehingga pihaknya langsung melakukan tindakan pembubaran.

“Sejauh ini masih kurangnya kepedulian masyarakat dalam membantu pemerintah Kota Jayapura guna mencegah penyebaran atau memutus matai rantai Virus Corona / COVID - 19 diwilayah  Kota Jayapura,” bebernya.

Kompol Heru Hidayanto meminta untuk masyarakat patuh akan instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota demi kepantingan banyak orang, mengingat dampak dari virus corona sangat buruk dan berbahaya.

“Mari kita bersama - sama mengindahkan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura agar kita terhindar dari Pandemi Virus Corona (Covid - 19). Jangan lupa bila kembali ke rumah masing - masing agar tidak lupa mencuci tangan atau bila perlu mandi supaya mencegah diri dan keluarga dari penyebaran Virus Corona (Covid - 19),” tuturnya.

Wakapolresta juga menerangkan sesuai instruksi Walikota Jayapura no. 05 bahwa aparat keamanan melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum terhadap instruksi Walikota Jayapura sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun Apabila himbaun ini tidak dilaksanakan dengan baik maka pihak keamanan akan melakukan tindak tegas sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

“Kami dari Polresta Jayapura Kota meminta kepada pelaku usaha dan juga masyarakat kota agar mendukung Instruksi demi untuk kepentingan Bersama. Siapapun yang melanggar dan atau tidak mengindahkan perintah dari Walikota akan di tindak tegas oleh aparat, dan surat ijin usaha akan di cabut oleh Pemerintah Kota Jayapura,” tegasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...