Selasa, 17 Maret 2020

Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Curanmor

Polresta Jayapura Kota – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil membekuk satu pelaku curanmor berinisial MY (23) dikawasan Angkasapura, Rabu (17/3) pagi.

Pelaku ditangkap berserta satu unit motor milik Roma Korwa yang dilaporakn hilang 26 Febuari 2020 lalu diseputaran Terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M Bawailling, S.Sos.,MH menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan saudara korban yang melihat motor tersebut saat melintas diseputaran Angkasapura.


Atas termuan tersebut anggota langsung melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti motor honda Vario yang dinyatakan hilang pada 26 febuari lalu.

“Tim bergerak mengecek BB untuk memastikan kebenaran kepemilikan sepeda motor tersebut dan benar sesuai dengan surta kepemilikan milik korban,” jelasnya.

Kata Iptu Handry saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara guna pemeriksaan lebih lanjut, mengingat pelaku diduga kuat sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

“Korban sudah kami arahkan membuat laporan polisi, untuk pelaku kami masih lakukan pemeriksaan,” cetusnya.

Atas perbuatannya, menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pelaku di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...