Jumat, 13 Maret 2020

Melawan Arus, 6 Personil Ditilang Propam

Polresta Jayapura Kota - Propam Polresta Jayapura Kota menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan dalam rangka meningkatkan dan minimalisir yang dilakukan anggota Polresta Jayapura Kota. 

Menyikapi hal tersebut Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin melaksanakan penertiban Internal terhadap personil yang melawan arus. 

Dalam penertiban yang digelar hari Jumat, (13 Maret 2020) pagi tadi dijalan belakang Mapolresta, Propam menyasar kepada Personil dan PNS Polresta Jayapura Kota yang tidak tertib berlalulintas. 


Kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan sikap disiplin anggota, jangan hanya masyarakat yang dilakukan penertiban akan tetapi personil Polri khususnya Polresta Jayapura Kota wajib ditertibkan. 

Kasie Propam yang memimpin jalannya penertiban anggota mengatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan  bahwa Polresta Jayapura Kota sudah bersih dari pelanggaran. 

"Kita lakukan razia ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, supaya hasilnya lebih maksimal, " Ujarnya. 

Ada 7 personil yang ditilang dan diberikan teguran diantaranya 6 anggota Polri dan 1 PNS karena melawan arus. 

Pada kesempatan itu juga Ipda Firmansyah menghimbau kepada para pelanggar apabila kedapatan melawan arus lagi dan datang terlambat akan diberikan tindakan disiplin dan juga teguran tertulis. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...