Kamis, 19 Maret 2020

Tim Delta Tangkap Pelaku Curas Di Dok VIII

Polresta Jayapura Kota – Satu pemuda berinisl YM (27) yang sering melakukan aksi perampasan terhadap pengedara di seputaran Dok VIII Kali berhasil dibekuk pihak Kepolisian, Kamis (19/3) pagi. 

Pelaku ditangkap Tim Delta tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di kawasan Dok VIII atas distrik Jayapura Utara Kota Jayapura. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,SIK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menerangkan pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi perampasan yang dilaporkan korbannya pada Rabu (18/3) dinihari.


“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di kawasan Dok VIII atas distrik Jayapura Utara ,” ucapnya, Kamis (19/2) siang.

Menurut AKP Yoan, kejadian perampasan itu terjadi saat korbannya Kamil hendak pulang, ketika hendak melintas di Dok VIII Jembatan, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan penghadangan dan merampas barang berharga milik korban.

“Korban dihadang para pelaku, seketika itu korban dianiaya dan barang berharganya berupa HP dirampas kemudian para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian,” bebernya.

Saat ini Kata AKP Yoan Febriawan, pelaku telah diserahkan ke Polsek Jayapura Utara untuk diproses lebih lanjut mengingat korbannya membuat laporan polisi di Polsek.

“YM sudah kami serahkan untuk diproses lebih lanjut, dan saat ini kami masih kembangkan untuk penangkapan pelaku lainnya, mengingat saat kejadian pelaku tidak sendiri melainkan bersama rekannya,” ucapnya.

Atas perbuatanya tambah Kasat Reskrim, pelaku di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...