Jumat, 13 Maret 2020

Motor Curian Hasil Razia Dikembalikan Kepada Pemiliknya

Polresta Jayapura Kota - Satu unit motor yang dilaporkan dihilang di Polsek Abepura, 1 Desember 2019 lalu, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik, Jumat (13/3) sore.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas Kota AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH menerangkan motor hasil curanmor yang dikembalikan kepada pemilik merupakan hasil dari strong poin Anggota Sat Lantas Polresta saat mengatur lalulintas di seputaran Argapura beberapa waktu lalu.


Ketika itu menurut  AKP Junan, motor itu diamankan lantaran terduga pelaku mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm.

"Saat mengatur lalulintas, terduga mengendarai motor hasil curian tanpa mengenakan helm, saat dihentikan pelaku tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan, sehingga motor itu diamankan," cetusnya, Jumat (13/3) siang.

Lantaran curiga motor hasil kejahatan Lanjut Kasat Lantas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Samsat dan selanjutnya diketahui motor tersebut merupakan motor hasil curian yang memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura.

"Motor itu tidak diambil sampai beberapa hari, Anggota yang berinisiatif langsung melakukan pengecekan ternyata motor itu yang di duga merupakan hasil kejahatan, dan selanjutnya pemiliknya langsung dihubungi untuk mengambil," bebernya.

Sementara itu, Ono Januar menerangkan motor Honda Beat miliknya hilang pada Desember 2019 lalu, ketika itu motornya digasak para pelaku di pekarangan rumahnya usai merusak pagar yang telah digembok.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terlebih khusus satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota lantaran motor miliknya yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...