Sabtu, 28 Maret 2020

Cegah Dampak Covid-19, Polresta Jayapura Kota Sidak Gudang Sembako

Polresta Jayapura Kota – Guna mencegah adanya penimbunan bahan pokok dan kenaikan harga pasca mewabahnya virus corona (Covid-19) Tim penegakan hukum gugus tugas covid 19 Kota Jayapura menggelar patroli di beberapa gudang sembako di Kota Jayapura, Sabtu (28/3) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP. Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan kegiatan patroli yang dilakukan tidak lain untuk mengontrol sejauh mana ketersediaan bahan pokok dan kesetabilan harga di Kota Jayapura pasca mewabahkan virus corona yang menimbulkan kepanikan warga.


Menurut Kasat Reskrim dari enam gudang sembako yang ditinjau oleh Anggota Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota sejauh ini ketersediaan bahan pokok aman begitu juga harga masih relative normal.

“Dari hasil pengecekan, untuk stok bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan gula pasir masih tersedia dan harga masih normal dan stabil,” jelasnya.

Usai melakukan pengecekan Kata AKP Yoan, pihaknya pun memberikan himbauan kepada penjual dan pelaku usaha untuk tidak mengambil kesempatan dengan menaikan harga atau pun menimbun barang apabila tidak ingin mendapatkan sanksi pidana.

Ia juga menambahkan apabila kedapatan apabila ada pelaku usaha yang melakukan kenaikan harga maupaun melakukan penimbunan akan di pidana sesuai Pasal 107 jo psl 29 (1) UU No 7/2014 tentang Perdagangan serta pasal 133 jo psl 53 UU No 11 tahun 2018 tentang Pangan. (*) 


Penulis : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...