Polresta Jayapura Kota - Bhabinkamtibmas Argapura Distrik Jayapura Selatan Aipda Arman bersama dua Personil menghimbau warga Argapura Pantai untuk menerapkan prilaku hidup sehat dengan mendukung kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menerapkan Social Distancing dan tetap tinggal dirumah dalam upaya penanganan penyebaran dan memutus mata rantai covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Arman, SH mengajak warga untuk selalu berada dalam rumah serta selalu menjaga jarak minimal satu meter terhadap orang lain dan menghindari keramaian, lebih dari itu ia juga tak lupa mengingatkan warga agar membiasakan prilaku sehat dengan cara mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebelum dan sesudah beraktifitas.
Dikatakan oleh Aipda Arman bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dibutuhkan komitmen yang tinggi terhadap diri sendiri untuk mematuhi segala bentuk himbauan pemerintah diantaranya social Distancing dan pola hidup bersih serta mematuhi aturan pemerintah sesuai dengan maklumat Kapolri.
"Pencegahan penularan covid-19 oleh pemerintah dapat berhasil jika seluruh komponen masyarakat mendukung dengan menekan ego dan mematuhi segala anjuran pemerintah, " Ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis Romory di tempat terpisah telah menekan kepada personilnya agar lebih aktif turun ke masyarakat mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang social Distancing beserta maklumat Kapolri terkait penanganan penularan Covid-19.
"Ini akan dilakukan secara terus menerus oleh personil kami agar masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah, " Pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar