Kamis, 19 Maret 2020

Residivis Curanmor Dibekuk Tim Charli

Polresta Jayapura Kota – Setelah berusaha kabur dengan cara berlari diatas atap rumah milik warga, pelaku pencurian kendaraan bermotor OM (25) berhasil dibekuk Tim Charli Polresta Jayapura Kota, Rabu (18/3) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra,SH.,MH menerangkan OM warga BTN Puskopad Tanah Hitam ditangkap berdasarkan LP/37/II/2020/sek muara tami/Tgl 25 februari 2020 tentang kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku melakukan pencurian motor di seputaran Koya Timur. Dimana korban menggasak motor korban menggunakan kunci litel T usai stang leher dirusak, kemudian pelaku membawa kabur motor tersebut,” tutur Kasubbag Humas. 


Pelaku ditangkap Kata AKP Jahja, berbekal hasil penyelidikan dan informasi warga, ironisnya ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku mengetahui kedatang petugas dan berusaha melarikan diri.

“Aksi pelaku mencoba melarikan diri mengundang perhatian warga karena pelaku berlari di atas atap rumah saat mengetahui kedatangan petugas. Namun pada akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya. 

Hasil pemeriksaan sendiri pelaku mengakui perbuatannya, dimana motor tersebut di curinya pada 25 Febuari lalu di seputaran Koya Distrik Muaratami, bahkan pelaku sendiri sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“OM merupakan residivis kasus yang sama, dan saat ini kami masih kembangkan dari hasil interogasi mengingat pelaku memiliki jaringan curanmor di Kota Jayapura,” tuturnya.

Atas perbuatannya menurut AKP Jahja, OM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman  9 tahun kurungan penjara. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...