Kamis, 12 Maret 2020

Polsek Japsel Gelar Razia, 50 Kendaraan Ditilang

Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan kembali melakukan razia rutin di Depan Mapolsek Jayapura Selatan dan mendapati 50 pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar lalulintas. Kamis (12/3) pagi. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi adanya laka lantas. 

"Selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah atau mempersempit gerak para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), " Terang Kapolsek. 


Dalam kegiatan ini anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan teknis kendaraan, pelanggaran kasat mata dan menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas. 

"Dari 50 pelanggar lalulintas, anggota polsek Jayapura Selatan behasil melakukan penindakan tegas berupa penilangan yang terdiri dari 48 pengendara roda dua dan 2 pengendara roda empat yang melanggar aturan lalu lintas, " Ungkap AKP Yosias Pugu. 

Kapolsek Jayapura Selatan juga menghimbau agar warga kota Jayapura untuk tertib berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan helm saat berkendara. 

"Diharapkan dari adanya kegiatan ini dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah hukum polsek jayapura selatan," Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...