Jumat, 20 Maret 2020

Dinyatakan Berkas Lengkap, Dua Tersangka Pencurian dan Kekerasan Dimuka Umum Diserahkan Ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota - Penyidik Polsek Abepura menyerahkan menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dan kekerasan dimuka umum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (20/3) . 

Penyerahan kedua tersangka yakni FHE (20) dan FDAE (24) dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu Jetny L. Sohaliat, SH didampingi Bripka Sutran, SH dan Brigpol Fransiskus Muda kepada Jaksa Penuntut Umum Marlini Adtri, SH dalam keadaan lengkap. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK mengatakan penyerahan kedua tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara telah lengkap/P21.

"Kedua tersangka telah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut hingga persidangan, " Ujarnya. 

AKP Clief menjelaskan, kejadian itu terjadi pada tanggal 19 Januari 2020 sekitar pukul 14.00 wit yang dilakukan tersangka FHE dan FDAE terhadap korban Meity Ratela (50) di Perumnas IV blok H padang bulan Distrik Heram.

"Dimana kedua tersangka yang dipengaruhi minuman keras melakukan pengerusakan terhadap mobil milik korban menggunakan batu dan kayu serta mengambil HP korban. Dari kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan trauma, " Ucap AKP Clief. 

Kapolsek Abepura ini pun menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dimuka Umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (*)


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...