Selasa, 31 Maret 2020

Himbau Cegah Covid 19, Polisi Datangi 26 Titik Keramaian dan Kumpul Masyarakat

Polresta Jayapura Kota – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara hingga saat ini tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat guna melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid 19) yang menjadi ancaman. Selasa (31/3).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH menerangkan ada 26  lokasi pemukiman dan keramaian dari Pasir II hingga APO di wilayah Distrik Jayapura Utara yang didatangi untuk memberikan himbauan terkait instuksi pemerintah guna pencegahan covid 19.


“Ini merupakan langkah kami dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Distrik Jayapura Utara, dimana dalam patroli kami menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dalam instruksi yang di keluarkan walikota guna pencegahan penyebaran virus corona,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apabila tidak ada kepentingan mendesak, begitu juga untuk taat dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah demi kepentingan banyak orang, mengingat saat ini seluruh bangsa sedang dilanda pendemik covid 19 yang mengancam kehidupan.

“Selain memberikan himbauan untuk tetap berada di dalam rumah demi pencegahan penyebaran covid 19, Kami juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan aktivitas sesuai jam yang telah ditentukan terlebih khusus bagi pelaku usaha,” ucapnya. (*)


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...