Kamis, 19 Maret 2020

Tahap II, AMH Tersangka Kecelakaan Lalulintas Diserahkan Ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota - Serah terima tersangka dan barang bukti ( Tahap II) dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Kamis (19)/3) pagi pukul 10.00 wit. 

Tahap II Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota ini dengan tersangka AMH dengan perkara tindak pidana Kecelakaan Lalulintas dengan korban Bella R. Rumondor (24). 

Penyerahan tersangka dan barang bukti satu unit motor Jupiter MX di pimpin Kanit Laka Lantas Aiptu Ponidi dan Brigpol Affandi diterima Jaksa Penuntut Umum Dewi Pepuho, SE. 



Hal ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalu Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH ketika di konfirmasi di ruang kerjanya. 

"Penyerahan tersangka AMH beserta barang bukti berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap/P21, " Ujarnya. 

AKP Junan Plitomo menjelaskan, kasus laka lantas tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2020 di Jalan Baru Jembatan Youtefa Distrik Abepura tepatnya di jalan masuk pantai Cibery. 

"Dimana korban Bella dari arah pantai hamadi dengan tujuan pantai enggor dengan berjalan kaki, sesampai di TKP tersangka yang menggunakan SPM Yamaha Jupiter dengan kecepatan cukup kencang hilang kendali dan menabrak korban pejalan kaki yang mengakibatkan korban mengalami luka berat sehingga mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, "pungkasnya.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menambahkan, atas perbuatannta tersangka melanggar tindak pidana kecelakaan lalulintas sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat(3) dan 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (*) 


Penulis  : Andi

1 komentar:

  1. main poker dengan banyak penghasilan
    ayo segera hubungi kami
    WA : +855969190856

    BalasHapus

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...