Selasa, 31 Maret 2020

Tahap II, ML Tersangka Lakalantas Mengakibatkan Korban MD Diserahkan Ke Kejaksaan

Polresta Jayapura Kota - Berkas Lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka ML kasus kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia Ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (30/3). 

Dalam kecelaan maut tersebut mengakibatkan korban Endang Yayu Elsa Wasfle (8) meninggal dunia serta dua korban lainnya mengalami luka berat yakni Renad Wasfle (19) dan Yohana Maury (19). 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH membenarkan siang tadi penyidik kami telah menyerahkan satu tersangka kecelakaan maut yang terjadi di jalan ring road ke Kejaksaan Negeri Jayapura. 


"Berkas telah di nyatakan lengkap/P21 oleh Kejaksaan Negeri Jayapura sehingga pihaknya langsung melaksanakan penyerahan tersangka ML berserta barang bukti berupa satu unit Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max PA 8170 AJ beserta satu unit motor Honda Beat milik korban, " Ujarnya. 

Lanjutnya, tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Victor Maurid Suruan, SH sehingga sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Jayapura guna proses hukum lebih lanjut hingga ke persidangan. 

AKP Junan menerangkan, kecelakaan itu terjadi pada tanggal 26 Januari 2020 lalu di jalan baru tobati pantai Hamadi dekat cafe noken Distrik Jayapura Selatan yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua korban lainnya luka berat. 

"Pengendara mobil pick up dalam kecepatan tinggi namun tersangka hilang kendali sehingga kecelakaan tersebut terjadi, "ucapnya.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun menambahkan, atas kejadian tersebut ML dipersangkakan melakukan tindakan pidana kecelakaan lalulintas sebagaimana diatur  dalam pasal 310 ayat (1), (2), (3) dan (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...