Minggu, 22 Maret 2020

Seorang Pria Ditangkap Polisi, Hendak Seludupkan Ganja Ke Serui

Polresta Jayapura Kota - Hendak seludupkan belasan paket ganja kering untuk diedarkan di Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, TG alias Tom warga Arso Kabupatennya Keerom, diamanakan pihak Kepolisan di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (21/3) malam.

Dari tangan pria kelahiran Papua New Guinea ini Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita 13 paket ganja siap edar asal PNG.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK menjelaskan TG alias Tom diamankan ketika pihaknya melakukan pengawasan di pelabuhan laut Jayapura

Menurutnya ketika itu pelaku hendak menaikinya kapal motor (KM) Labobar dengan tujuan Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, lantaran curiga pihaknya langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan tas milik pelaku, kami temukan 13 paket ganja didalamnya. Atas temuan itu pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti," tutur Sinaga.

Ia pun menjelaskan, pelaku saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih lakukan pemeriksaan, guna mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan. Selain itu kami juga menduga pelaku merupakan bandar di Serui, bahkan sudah sering mondar-mandir Jayapura untuk menyeludupkan ganja," tuturnya.

Lanjut Iptu Zulkifli, TG kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan ganja, sambil melakukan pengembangan. 

Atas perbuatannya tambah Kasat Resnakoba, TG alias Tom dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...