Senin, 19 Maret 2018

Kapolres : Remaja Penyelundup 4,5 Kg Ganja Pemain Lama

Jayapura,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK mengungkapkan pelaku penyeludupan 4,5 Kg ganja kering berinisial SJK yang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Minggu (18/03) pagi merupakan pemain lama yang pernah ditangkap oleh BNN Kabupaten Jayapura tahun 2016 lalu dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini pemain lama, pernah ditangkap, namun hanya diproses rehabilitasi saja, mengingat waktu itu pelaku masih berusia 16 tahun, sementara saat ini pelaku akan dijerat dengan pasal yang berlaku tentang narkotika mengingat pelaku sudah cukup umur untuk diproses," Ungkap Kapolres saat melakukan Press Conference di Mapolres Jayapura Kota, Senin 19/03/18 Siang.

Kapolres menegaskan SJK waktu itu masih 16 tahun namun saat ini dirinya sudah 18 tahun maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku yakni pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dirinya pun menuturkan pelaku ditangkap saat hendak menyeludupkan ganja kering seberat 4,5 kilogram yang dikemas dalam karung serta puluhan bungkus plastik dengan tujuan akan di edarkan di Kabupaten Nabire menggunakan Kapal Motor (KM) Gunung Dempo.

“Dari pengakuan pelaku barang haram itu bukan miliknya namun akan terus dikembangkan mengingat pelaku telah menyebutkan nama pelaku lainnya, Sementara kalau dilihat dari banyaknya ganja yang dibawa diduga pelaku sering melakukan penyeludupan melalui kapal laut, namun penyidik Satuan Narkoba akan terus kembangkan dalam pengungkapan kasus ini,” Pungkas Kapolres.

Sementara itu perlu diketahui pelaku ditangkap saat hendak menaiki Kapal Motor (KM) Gunung Dempo dengan tujuan Kabuopaten Nabire, setibanya di pintu masuk pemeriksaan tiket pelaku diperiksa oleh anggota KPL yang bertugas lantaran mencurigai barang bawaan pelaku. Disaat dilakukan pemeriksaan dan mendapati ganja didalam tas ransel miliknya, pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah pelaku bersembunyi didalam kamar mandi wanita didalam ruang tunggu penumpang keberangkatan dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek KPL Jayapura.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...