Rabu, 14 Maret 2018

Kapolres : Pelaku Hendak Melarikan Diri Terpaksa Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Jayapura,-Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK mengatakan, penangkapan terhadap HW berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan terhadap pelaku AY yang telah ditangkap sebelumnya.

Kedua pelaku ditangkap terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas)  di depan Kantor Sinode GKI Argapura Distrik Jayapura Selatan pada 05/03/18 lalu. Dalam kasus tersebut, AY dan HW bersama satu rekannya yang masih buron, merampas tas milik korban bernama Ervianti.


"Ketiga pelaku tersebut beraksi secara bersama-sama, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yakni U," kata Kapolres dalam keterangan persnya didampingi Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Sakka,S.Pd di Mapolsek Jayapura Selatan, Rabu 14/3/2018 pukul 13.30 Wit.

Dari tangan keduanya, lanjut Kapolres, aparat berhasil menyita satu buah telepon genggam dan satu buah dompet berisi kartu-kartu penting, Barang bukti tersebut ditemukan disalah satu rumah kosong tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat proses pencarian barang bukti, HW berupaya melarikan diri, sehingga aparat langsung melumpuhkan pelaku dengan timah panas dibagian kaki," tambahnya.

Kapolres menerangkan, dalam modusnya ketiga pelaku awalnya berlagak sebagai penumpang angkutan kota tujuan Hamadi-Jayapura, setibanya di TKP ketiga pelaku turun dari angkot lalu merampas tas milik penumpang/korban.

"Ketiganya ini duduk di kursi paling belakang, sementara korban berada dikursi tengah. Pelaku yang paling terakhir turun kemudian merampas tas milik korban lalu melarikan diri," jelasnya.

Kapolres juga mengakui bahwa ketiga pelaku tersebut sudah lama menjadi incaran pihaknya atas sejumlah kejadian curas di wilayah Argapura, atas perbuatannya ketiganya dikenakan Pasal 365 tentang Curas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Saya pertegas lagi, bahwa setiap pelaku curas yang membahayakan jiwa dan harta benda masyarakat saat kejadian dan dalam upaya penangkapan maupun pengembangan akan dilumpuhkan dengan peluru tajam," Tegas Kapolres diakhir Press Conferencenya.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...