Jumat, 24 Maret 2017

Press Conference Sindikat Kasus Curanmor Dan Curas

Kepolisian Resor Jayapura Kota mengadakan press conference pengungkapan sindikat kasus Pencurian motor ( Curanmor ), kelompok Jambret (Pencurian dengan Kekerasan ), dan kasus Pencurian dengan pemberatan yang selama ini marak di kota Jayapura, Jumat, 24/03/17.
Pelaksanaan press conference tentang pengungkapan kasus pencurian motor ( Curanmor ),Pencurian dengan kekerasan ( Curas ) dan pencurian dengan pemberatan (Curat ) tersebut berlangsung di halaman mako Polres Jayapura Kota Jln. A. Yani Jayapura, pada pukul 11.00 wit,  yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura Kota Akbp Marison Tober H, Sirait, SIK, MH dan didampingi oleh Kapolsek Abepura Kompol  Arnold Korowa, SH,MH, Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota Akp Setyawan Atmojo, SIK dan  Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH,MH dan dihadiri pula oleh para Perwira dan Kanit Reskrim Sat Reskrim dan Polsek jajaran.

Kapolres dalam penjelasannya di depan para awak media baik cetak maupun media elektronik bahwa  dalam kurun waktu satu minggu selama bulan  Maret   2017 satuan Reskrim Polres Jayapura Kota bersama polsek jajaran polres Jayapura Kota telah berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian motor ( curanmor ) di wilayah Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura dan Muara Tami. Dalam pengungkapan tersebut anggota team opsnal reskrim baik Polres maupun polsek berhasil menjaring 5 (lima) orang pelaku dengan inisial sebagai berikut : DY, YCW alias J, OK,MM dan WDS ( pelaku penadahan ).
Dalam pengakuan para pelaku curanmor tersebut bahwa motor yang di curi semuanya di wilayah kota Jayapura dan di terangkan  bahwa cara atau modus yang digunakan untuk mengambil motor tersebut adalah dengan menggunakan kunci T dan dijelaskan pula  bahwa setelah berhasil mengambil motor tersebut lalu dibawa kepada saudara penada WDS di wilayah Muara Tami yang telah menunggu lalu dijual dengan kisaran harga dua jutaan per unit dan oleh sang penadah motor hasil curian tersebut di jual lagi di sekitar wilayah tami dengan kisaran harga tiga jutaan.
Kapolres mengungkapkan pula bahwa selain kasus Curanmor maka anggota team  opsnal berhasil mengungkap pula kasus pencurian dengan kekerasan dalam taxi di wilayah Jayapura Selatan dan Abepura dan berhasil menjaring lima orang pelaku dengan inisial sebagai berikut : RT,MDF,DY,IW dan YHH dan diantara sindikat curas ini terdapat seorang wanita yang berinisial DY yang turut beraksi dalam kelompok curas tersebut, jelas Kapolres.
Ungkap Kapolres berikutnya bahwa selain dua sindikat curanmor dan Curas diatas maka ada juga kelompok Pencurian yang beraksi di wilayah Jayapura Selatan yang berhasil mengambil barang-barang elektronik di rumah warga dengan modus operandi ( MO ) yaitu dengan cara memanjat tembok lalu masuk ke dalam rumah lalu menggasak benda jenis elektronik saat pemilik dalam keadaan terlelap, adapun inisial para pelaku pencurian adalah KFD alias F, RH alias O dan RH
Kapolres pada kesempatan itu memaparkan jenis barang bukti yang berhasil disita oleh anggota opsnal di berbagai tempat yang digunakan untuk menyimpan maupun menjual hasil kejahatan mereka antara lain : 26 ( dua puluh enam ) unit unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek, 6 (enam) unit baranag elektronik, 5 (lima) unit Tas,4 (empat) unit Remote Control, 4 (empat) unit HP berbagai merek, 2 (dua) bila pisau, 2 (dua) pasang sepatu, 1 (satu) set alat masak, 1 (satu) unit USB, 1 (satu) unit Charger dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah).Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan sindikat lain.(jr/ryg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...