Tribratanews.papua.polri.go.id– Tim gabungan Polres Jayapura Kota yakni Tim Delta dan Opsnal Reskrim berhasil membekuk EMHY alias Edgar, remaja berusia 18 yang merupakan pelaku curas beberapa waktu lalu didepan Gapura kantor Walikota Jayapura yang menimpah korbannya seorang wanita ketika sedang mengendarai kendaraan bermotor.
Pelaku yang juga sebagai residivis kasus curanmor tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di jalan Polimak II Karang Distrik Jayapura Selatan, Jumat (2/8) malam pukul 20.00 WIT, selain mengamankan pelaku Polisi pun berhasil menyita satu unit HP dan satu unit motor yang diduga kuta merupakan barang hasil kejahatan.




