Tribaratnews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – I pemuda berusia 25 tahun warga Gajah Putih Distrik Jayapura Selatan tidak berkutik ketika diamankan anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota lantaran kedapatan mejual kupon putih (Togel), Kamis (11/4) siang pukul 12.10 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK menuturkan pelaku I ditangkap saat sedang melakukan aktifitas pejualan togel di Jalan masuk APO samping Mall Jayapura.
Dari tangan pelaku Kata AKP Sugeng, Tim Opsnal kami berhasil mengamankan uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp.2.793.000, tiga lembar kertas sio, 12 lembar kupon angka hasil penjualan togel, nota, pulpen dan kalkulator.




