Kamis, 15 Maret 2018

Tim Delta Kembali Gulung Dua Pengecer Judi Togel

Jayapura,-Guna menindaklanjuti pemberantasan tindak pidana perjudian di Kota Jayapura, Tim Sakura 1 Delta Polres Jayapura Kota kembali berhasil mengamankan dua pengecer Togel, Rabu 14/03/18 kemarin.

Kedua pelaku yakni EY (45) tahun ditangkap diseputaran Pasar Inpres Dok 9 Distrik Jayapura Utara, sementara DEY (31) tahun ditangkap saat mengecer togel di Pasar Mama Papua di jalan Percetakan, dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Satu juta rupiah serta buku shio dan rekapan angka hasil penjualan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Jayapura Kota beserta pelaku Togel lainnya yang sudah ditangkap terlabih dahulu.

“Pelaku EY merupakan ibu rumah tangga sementara DEY kesehariannya merupakan tukang ojek, atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Tegas Kasat.

Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku merupakan pengecer yang setiap harinya menyetor kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya, dimana EY usai menjual menyetorkan kepada pelaku A yang tinggal di Distrik Jayapura Selatan, selain EY pelaku DEY pun juga merupakan pengecer togel.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

3 komentar:

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...