Jumat, 30 Agustus 2024

Kapolresta : Tidak Ada Toleransi, Satuan Narkoba Polresta Kembali Berhasil Ungkap Kasus Ganja Sebanyak 2,5 Kg

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference


Polresta Jayapura Kota,- Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil gagalkan pengiriman narkoba jenis Ganja di area Pelabuhan Laut Jayapura, sebanyak 2,5 Kg Ganja diamanatkan beserta pemiliknya seorang pria berinisial AJ (38) dan kini dalam proses penyidikan. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, dan Kasi Humas AKP M. Anwar saat lakukan Jumpa Pers bertempat di Aula Mapolresta, Jumat (30/8) siang. 

Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT, dimana sebelumnya tim opsnal satuan narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar. 

"Tim Opsnal amankan AJ yang berprofesi sebagai Nelayan saat berada di atas Kapal KM. Labobar dan hendak berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapatnya dengan cara barter dengan BBM kepada warga PNG, dimana transaksi terjadi di Kota Jayapura," ungkap Kapolresta. 

Lebih lanjut terang Kapolresta, AJ barter BBM dengan Ganja sebanyak 1 karung beras 10 Kg, dan telah dipecah olehnya untuk dikirim ke Manokwari. "Barter terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024, sudah dipecah dan tinggal barang bukti ini yang tersisa, sementara yang lainnya sudah dikirim olehnya," tambahnya. 

"Untuk identitas penerima di Manokwari dan orang PNG yang lakukan barter dengan AJ sudah dikantongi oleh kami, selanjutnya akan dikembangkan, dan untuk diketahui AJ sudah sering lakukan transaksi barang haram tersebut dan masuk kategori pengedar yang aktif dan rutin mengirim ke Manokwari dengan jumlah yang cukup banyak dan sejak tahun 2019," jelas Kapolresta. 

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry juga menambahkan, AJ memang aktif dalam lakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan sudah menjadi target dari tim opsnalnya. "Syukur Alhamdulillah, ketika hendak menjalankan aksinya pada Rabu kemarin ia berhasil dibekuk bersama barang buktinya," pungkas Kasat.(*) 


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Para-Para Numbay, Polsek Jayapura Utara Imbau Jaga Kedamaian Pilkada 2024

Anggota saat melaksanakan giat Para-Para Numbay Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota terus berupaya menciptakan suasana yang aman...