Kamis, 22 Agustus 2024

Tim Opsnal Gabungan Bekuk Pelaku Curat di Mesjid Jaya Asri Ketika Korban Sedang Sholat Subuh

Pelaku saat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan 


Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Parkiran Mesjid Al-Fitrah Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop Distrik Jayapura Selatan. 

Terduga pelaku seorang pria berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks di lokasi kejadian berhasil diciduk tim opsnal gabungan bertempat di seputaran Entrop pada Rabu (21/8) sekitar Pukul 13.30 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 321 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 14 Agustus 2024 tentang Curat dengan korban bernama Ponimin. 

"Jadi, penyelidikan berawal dari laporan korban Ponimin yang menyatakan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih saat sedang melaksanakan sholat subuh di Mesjid kompleks di Perumahan Jaya Asri, tim kemudian langsung merespon dan melakukan pengumpulan data-data untuk mendukung proses penyelidikan," ungkap AKP Dewa Aditya. 

Lebih lanjut kata Kasat, hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada JM dan dilakukan pencarian terhadapnya hingga dibekuk di depan Gapura Asrama Bucend VI Entrop Distrik Jayapura Selatan. "Selanjutnya dilakukan interogasi terhadapnya dan ditemukan barang bukti milik korban, JM bersama motor korban langsung dibawa ke Polsek Jayapura Selatan," tambahnya. 

Di tempat terpisah Kapolsek Jayapura Selatan AKP Beddu Rachman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan JM tersebut dan kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya, karena laporan polisinya ada di Polsek Japsel. 

"Benar JM ditangkap oleh tim opsnal gabungan Polsek dan Polres bersama barang buktinya, kini JM masih dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik, masih akan didalami dan semoga bisa dikembangkan, yang jelas proses hukum atas perbuatannya tetap berjalan," pungkas Kapolsek Japsel AKP Beddu Rachman.(*) 


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Para-Para Numbay, Polsek Jayapura Utara Imbau Jaga Kedamaian Pilkada 2024

Anggota saat melaksanakan giat Para-Para Numbay Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota terus berupaya menciptakan suasana yang aman...