Senin, 22 Oktober 2018

Akhirnya Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban MD Diserahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Tersangka Kasus Pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Markas Andap (30) meneninggal dunia yakni AF (22) dan PR (24) akhirnya penyidik Polsek Abepura menyerahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 oleh Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (22/10/2018) siang pukul 12.30 wit.

Penyerahan dua tersangka AF (22) dan PR (34) kasus pengeroyokan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Jane Sabatris Waromi, SH disertai surat keterangan kesehatan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa siang tadi penyidik kami telah menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban Markus Andap (30) meninggal dunia.

Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal (23/4) sekitar pukul 19.00 wit, kedua tersangka AF dan PR melakukan pengeroyokan terhadap korban di asrama putri waropen perumnas II.

"Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka lebam, memar dan luka robek pada bagian kepala dan dirawat di RS Dok II selamat kurang lebih 2 bulan dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 24 juni kemarin,"Ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan, mendapat informasi tersebut pihak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku untuk dilakukan proses hukum lanjut sehingga pada hari jumat kemarin berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap/P21 dan siang tadi kedua tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Atas kejadian tersebut kedua tersangka AF dan PR kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akan di jerat dengan pasal 170 Ayat (1), ayat (2) ke-2, ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"Ujar AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK(*)


Penulis.   : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...