Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kepolisian Subsektor Skouw-Wutung menyerahkan 1 unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat hasil temuan di Parkiran Negara Papua New Guinea (PNG) kepada pemiliknya, Senin (29/10/18) Pukul 12.00 wit.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Kasrun, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, siang tadi pihaknya telah menyerahkan 1 unit SPM Honda Beat dengan nomor polisi DS 4571 RH kepada pemiliknya Joko Santoso warga APO Pantai Kelurahan Gurabesi Distrik Jayapura Utara.
Ipda Kasrun menerangkan, hari minggu kemarin (28/10) pihaknya melaksanakan patroli di perbatasan RI-PNG dan menemukan SPM Honda Beat DS 4571 RH yang terparkir di wilayah negara PNG.
Lanjut Kapolsubsektor, atas temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polisi PNG untuk mengamankan SPM Honda Beat ke Polsubsektor Perbatasan Skouw-Wutung.
"Setelah mengamankan SPM, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota terkait SPM Honda Beat dan ternyata ada laporan polisinya dengan korban Joko Santoso (38) sehingga pihaknya langsung menghubungi korban untuk dilakukan penyerahan SPM Honda Beat pada hari ini," Ujar Kapolsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG.
Dirinya menyarankan kepada pemilik kendaraan, setelah dilakukan penyerahan kendaraan ini agar ke Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota untuk mencabut Laporan yang pernah dibuatnya.
"Terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsubsektor Skouw-Wutung karena telah menemukan SPM Honda milik saya, yang mana telah hilang dari tanggal 3 oktober 2018 lalu, semoga Polri semakin dicintai masyarakat," terang Joko Santoso pemilik SPM temuan tersebut.(*)
Penulis : Humas Sakura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar