Senin, 30 Desember 2024

Polresta Ungkap Tindak Kriminal di Tahun 2024, Kapolresta : Turun 909 Kasus Dibanding Tahun Lalu

Kapolresta saat mengungkapkan kasus Tindak Pidana selama tahun 2024

Polresta Jayapura Kota,- Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H,. S.IK., M.H., M.Si ungkap tindak kriminal di Kota Jayapura menurun 909 kasus dibandingkan Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar giat Refelski Akhir Tahun didampingi Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H bersama insan pers bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (30/12) siang.

Kapolresta menerangkan, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024 sebanyak 3.073 kasus, selisih 909 dengan tahun 2023 yang berjumlah 3.982. "sementara untuk penyelesaian yang ditangani penyidik kami tahun ini ada 1.752 Kasus," tambahnya.

"Lalu untuk resiko terjadinya tindak pidana di tahun 2024 yakni per 2 jam 57 menit. Untuk proses pelimpahan ke Kejaksaan sendiri di Tahun 2024 hingga saat ini tercatat sebanyak 243 kasus sudah dinyatakan P.21 dimana tersangkanya telah dilimpahkan, sementara sebanyak 257 kasus baru masuk tahap I atau masih tahap proses penyidikan," kata Kapolresta.

Ia menuturkan, sementara untuk tindak kriminal tertinggi di Kota Jayapura yakni Curanmor sebanyak 1.157 kasus dalam tahun ini, kemudian disusul Pencurian Biasa sebanyak 621 kasus dan yang ketiga yakni Aniaya atau Penganiayaan sebanyak 423 kasus. "Kemudian untuk di posisi keempat ada tindak pidana Pengeroyokan dengan jumlah 182 kasus dan yang kelima yakni Pencurian dengan Kekerasan / Curas sebanyak 167 kasus," jelas Kapolresta.

Dari hasil analisa dan evaluasi terjadinya tindak pidana di Kota Jayapura, KBP Victor Mackbon mengungkapkan tahun ini terjadi kenaikan kasus rata-rata karena pelakunya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat dengan norma hukum sehingga membuat pelaku tidak memikirkan dampak perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.

"Ada juga ditemukan bahwa sebagian pelaku mengakui bahwa hasil tindak pidana yang dilakukannya digunakan untuk membeli narkoba. Pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota senantiasa intens melakukan upaya-upaya pencegahan, diantaranya ada Patroli Dialogis, Sambang Bhabinkamtibmas, Diskusi langsung bersama seluruh elemen masyarakat melalui Para-para Numbay guna menjaga keseimbangan pemeliharaan Kamtibmas," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Penulis : Andri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "Polisi Lakukan Penyelidikan Tentang Orang yang Diduga Terkena Peluru / Proyektil di Jayapura

Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum P...