Senin, 30 Desember 2024

Ratusan Botol Miras Pinggir Jalan (Ilegal) Kembali Diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Semalam

Pemilik Bersama dengan Ratusan Minuman Keras Yang Diamankan

Polresta Jayapura Kota,- Usai membekuk para pelaku yang memproduksi miras lokal beberapa waktu lalu, kembali Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota laksanakan hunting  minuman keras yang diperjual belikan tanpa izin atau secara ilegal, hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi situasi Kamtibmas jelang malam pergantian tahun di Kota Jayapura, Selasa (31/12) Pagi.

Beberapa titik penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura pun disatroni, seperti di Entrop, Jalan Baru Abepura hingga Distrik Heram. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry Valentino Pardede, S.T.K., S.I.K mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk yang dijual secara ilegal semalam, alhasil 2 orang pemiliknya pun turut diamankan. 

Ia pun tegaskan bahwa pihaknya melaksanakan razia minuman keras yang diperjual belikan tanpa surat izin ini atas dasar Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / 1733 / XII / RES.4. / 2024 /Sat Resnarkoba tanggal 1 Desember 2024.

"Dari hunting semalam, kami berhasil mengamankan 2 orang pria masing-masing berinisial AH (55) dan T (44) bersama dengan barang bukti sebanyak 385 Botol dan Kaleng miras berbagai merk," ucap AKP Febry. 

Melalui wadah ini, AKP Febry juga menegaskan kepada para penjual miras secara ilegal atau yang biasa dikenal dengan sandiri "Ada-ada" agar tidak lagi melakukan aktifitasnya  dengan tujuan menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Jayapura, demikian halnya dengan yang menjual secara resmi, jelang malam tahun baru ada surat edaran Wali Kota Jayapura tentang larang jika beli minuman beralkohol. 

"Kami himbau kepada masyarakat di Kota Jayapura, jelang malam tahun baru ini, agar bisa melaporkan pihak Kepolisian jika masih ada yang perjual belikan minuman beralkohol baik yang berijin maupun tidak berijin, tentunya akan diambil tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan yang berlaku, semua itu untuk keamanan dan kenyamanan kita semua jelang malam pergantian tahun baru,"  pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry Pardede.(*) 

Penulis : Andri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "Polisi Lakukan Penyelidikan Tentang Orang yang Diduga Terkena Peluru / Proyektil di Jayapura

Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum P...