Jumat, 12 April 2019

P21, Penyidik Sat Resnarkoba Serahkan Dua Tersangka Ke Jaksa

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - FET (19) dan IRN alias La Ipang di serahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21. Jumat (12/4) pagi pukul 10.00 wit.

Penyerahan kedua tersangka di serahkan oleh penyidik Sat Resnarkorba Polres Jayapura Kota kepada Jaksa Penuntut Umum Oktovianus Taliti, SH dalam keadaan lengkap.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK menuturkan, penyerahan kedua tersangka menyusul adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara telah lengkap.

Dinyatakan Berkas Lengkap oleh Jaksa, Penyidik Serahkan YW

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Polsek Jayapura Selatan menyerahkan tersangka YW alias Josua (21) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Jumat (12/4) siang pukul 13.00 wit.

Penyerahan tersangka ke JPU dilakukan oleh penyidik Polsek Jayapura Selatan yakni Bripka Petrus Mandila, SH, Brigpol I Made Dwi Permana, SH dan Briptu Noveldy C. Samallo.

Tersangka JE Kasus Curamor Dilimpahkan Ke JPU

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Polsek Abepura melalui Penyidik Unit Reskrim melaksanakan tahap II dengan menyerahkan tersangka curanmor ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (12/4)

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK membenarkan siang tadi penyidik kami telah menyerahkan tersangka JE (29) kasus curanmor ke Jaksa Penuntut Umum.

Kamis, 11 April 2019

Tim Charli Amankan Delapan Motor Hasil Curian serta Dua Penadanya

Tribaratnews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan Delapan Unit Motor hasil curian, serta mengamankan dua pemuda pelaku penada hasil kejahatan, Kamis (11/4) malam.

Delapan unit motor yang diamankan, dua diantaranya diketahui merupakan hasil kejahatan dan memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura dan Polres Jayapura Kota sedangkan 6 unit lainnya masih kami cek statusnya dengan berkoordinasi dengan pihak samsat.

Pengepul dan Pengecer Togel Diamankan Polsek Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – SM dan YP tidak berkutik ketika diamankan Tim Opsnal Polsek Abepura lantaran kedapatan menjual kupon pituh (togel) Rabu (10/4) siang pukul 11.00 WIT.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK saat dikonfirmasi menerangkan dua pelaku merupakan pengecer dan pengepul Togel, dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

“SN merupakan pengecer, sementara YP merupakan pengepul atau bandar. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda dimana SM ditangkap di Kotaraja sedangkan YP ditangkap dirumahnya di Kampung Buton,” terang Kapolsek.

Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai

Pada saat pelaku diamankan  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (2...