Kapolresta saat diwawancarai |
Kapolresta menegaskan, selain menjadi tugas pihak Kepolisian dalam menertibkan fenomena tersebut, hal itu juga merupakan kewajiban setiap orang tua dalam berperan mengasuh dan bertanggung jawab kepada anak-anak, karena permainan tersebut merupakan hal yang negatif dan berdampak ke masyarakat umum.
"Jangan nanti sudah kejadian atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan timbul permasalahan barulah menyesal, tentunya dari pihak Kepolisian tetap akan persuasif untuk menertibkan permainan yang sangat berbahaya tersebut dan bila tidak diindahkan tentunya ada sangsi atau tindakan hukum yang diberikan," tegas KBP Victor Mackbon.
Lebih lanjut terang Kapolresta Victor Mackbon, pihaknya sudah memerintahkan baik Polres maupun Polsek jajaran untuk lakukan penertiban. "Namun jika masih ditemukan ada yang bermain tentunya akan kami evaluasi kinerja personel di lapangan," tambahnya.
KBP Victor Mackbon juga menambahkan, fungsi binmas dan humas tentunya lebih di kedepankan untuk mensosialisasikan atau memberikan himbauan dan edukasi tentang bahayanya meriam kaleng atau meriam spiritus tersebut.
"Pihak Kepolisian berharap, kiranya peran orang tua dan lingkungan harus peduli terhadap anak-anak yang memainkan permainan bahaya tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar