Kapolresta saat terima penghargaan |
Pemberian piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Bapak A. Sutikno, S.H., M.H dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Administrasi Perkara, Persidangan dan Upaya Hukum secara Elektronik.
Dimana dalam giat yang diselenggarakan oleh pihak Pengadilan Tinggi Jayapura yakni untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi terkait administrasi perkara secara elektronik, dan menyamakan persepsi serta memberi petunjuk arahan bagiyang belum maksimal dalam implementasi penggunaan Aplikasi yang ada.
Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, reward yang diraih adalah hasil dari bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan pengimplementasian sarana yang telah disediakan guna mempermudah masyarakat dalam mencari informasi.
"Layanan administrasi secara elektronik atau e-court tersebut dilaksanakan pada perkara perdata, bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat pencari keadilan yang selama ini terkendala waktu dan biaya untuk berperkara, sekaligus menjangkau wilayah terjauh dari pengadilan agar dapat menggunakan layanan dengan cepat," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, demikian halnya untuk e-Berpadu yang disiapkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam menjangkau informasi yang disediakan di dalamnya.
"Terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Jayapura yang telah memberikan apresiasi terhadap Polresta Jayapura Kota dalam hal pengajuan berkas perkara terbanyak melalui e-court dan e-Berpadu, kiranya hal ini bisa dilakukan oleh seluruh penegak hukum yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura demi memberikan pelayanan publik yang transparan dan cepat tanpa kendala yang berarti," pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut yakni, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman P. Nababan, S.H., M.H, Kajari Jayapura Stanley Yos Bukara, S.H., M.H, Panitera Pengadilan Tinggi Jayapura, Para Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Pejabat Struktural dan Fungsional Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar