Kasat Lantas ketika diwawancarai |
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/10) siang.
Kasat Lantas Polresta AKP Akbar juga menerangkan, selain pelanggar yang tidak gunakan helm yang berikut ialah kendaraan yang mati pajaknya masih banyak ditemukan selama pelaksanaan operasi. "Bagi mereka pengendara yang mati pajak kendaraannya langsung kami arahkan untuk segera membayar pajaknya, dimana sekarang ini untuk pemutihan denda pajak masih berjalan," tambahnya.
"Kami bersinergi bersama Bappenda, Jasa Raharja dan Direktorat Lalulintas Polda Papua dalam menggelar hunting di lapangan, jika dibandingkan dengan data tahun lalu kemungkinan menurun, nanti akan kita release diakhir pelaksanaan operasi," ujar AKP Akbar.
Lebih lanjut kata AKP Akbar, untuk para pelanggar yang terjaring sejauh ini yang diberikan tindakan tegas berupa tilang sekitar 20 persen, sisanya hanya diberikan teguran dan edukasi berupa himbauan pentingnya tertib dalam berkendara di jalan raya.
Jenis himbauan yang diberikan pun bermacam-macam, lebih menonjolkan plang-plang himbauan yang telah dibuat agar lebih humanis dalam mensosialisasikan tertib berlalulintas kepada masyarakat.
Ditanyakan terkait anggota yang melanggar, Kasat Lantas Polresta AKP Akbar menegaskan, tidak ada pilih kasih, semua diberlakukan yang sama, sudah ada beberapa anggota Polri yang terjaring tetap kami berikan tindakan tegas berupa tilang dan untuk kedinasan langsung kami arahkan ke Propam Selaku pengawas internal Polri.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar