Kamis, 02 November 2017

Panit Lantas : Sopir Pingsan Truck Molen Hantam Kendaraan di depan Pos PJR

Jayapura,-Akibat pengemudi truck tiba-tiba pingsan sehingga Helpernya yang berusaha mengendalikan  mobil truck molen tersebut menabrak pembatas jalan namun tidak bisa dikendalikan lalu menghantam kendaraan yang parkir didepan Pos Polisi Jalan Raya (PJR) Skyland dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan truck molen dan beberapa kendaraan lainnya, Kamis 02/11 pukul 08.00 wit.

Perwira Unit Lalu Lintas Polsek Abepura IPDA La Masi ketika dihubungi Humas Polres Jayapura melalui telepon genggamnya membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut yang telah ditangani anggotanya sesaat setelah peristiwa tabrakan tersebut terjadi.

Polsek Tangani Pengendara Motor Terseret 11 Meter Setelah Lambung Kontener

Jayapura,-Hendak melambung mobil kontener dari sebelah kiri menggunakan Sepeda motor, Arnolus Otaki (23) salah satu Mahasiswa Stikom Jayapura terjatuh dan terseret hingga 11 Meter di jalan Abepura-Entrop tepatnya didepan Kios Fuji Indah Skyland Distrik Jayapura Selatan, Kamis (2/11) pagi sekitar pukul 10:30 wit.

Dalam musibah ini Arnolus Otaki pengendara motor harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara lantaran luka cukup parah yang dialaminya lantaran kepala bagian belakang sobek, telinga kiri dan hidung mengeluarkan darah.

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Nursalam Saka,S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kini kasus kecelakaan lalulintas antara sepeda motor Honda Beat dan Mobil kontener dalam penanganan unit satuan Lalulintas Polsek Jayapura Selatan.

Kasat : Tiga Pelaku Pemilik dan Pengedar Ganja Antar Pulau Terancam 20 Tahun Penjara

Jayapura,-Ketiga pelaku Pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Kabupaten EK (24) tahun, JB (23) tahun, dan DK (19) tahun yang dibekuk saat hendak menyelundupkan Ganja untuk diedarkan di Sorong, Nabire dan Serui melalui Kapal Penumpang KM.Labobar di Pelabuhan Laut, Rabu (01/11), terancam Hukuman 20 Tahun penjara.

Kata Agus ketiganya akan disangkakan Pasal 111 ayat 2 tentang narkotika dengan acaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara lantaran barang bukti dari para pelaku sudah mencapai 5 Kg.“barang bukti yang di bawah oleh masing masing pelaku masuk dalam kategori barang bukti yang cukup banyak sehingga kami sangkakan dengan pasal tersebut dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tegas Kasat

Lanjut pria yang hobi bersepeda ini pun menuturkan dari hasil penyidikan sementara ketiga pelaku mangakui baru sekali melakukan upaya penyenludupan Narkotika Jenis Ganja kepada penyidik namun sampai saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota.

Kasat Reskrim : Ternyata Hasil Pengembangan Curanmor RM Terus Bertambah

Jayapura,- Kasat Reskrim AKP Agus Kuswanto,SH ketika ditemui  Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya menyampaikan tentang hasil pengembangan dan investigasi Penyidikan Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Jayapura Kota terhadap pelaku Residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial RM alias LT yang dibekuk beberapa waktu lalu, ternyata pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 35 kendaraan roda dua dan roda empat di seputaran Kota Jayapura.

Kasat Reskrim mengatakan “hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui kendaraan yang dicurinya berjumlah 28 unit, namun saat dikembangkan lagi ternyata total motor yang berhasil di curinya ada 32 unit sedangkan mobil ada tiga Unit,”ungkap Kasat.

Satuan Narkoba Bekuk Lagi Pelaku Pemilik dan Pengedar Ganja

Jayapura,-Maraknya penggunaan Narkotika di Kota Jayapura tidak membuat lelah pihak Kepolisian dalam hal ini Satuan Res Narkoba Polres Jayapura Kota memberantas dan meringkus pelaku-pelaku pemilik dan pengguna Narkotika,  kembali Satuan Narkoba yang dipimpin Kaur Narkoba Ipda Baharuddin  meringkus pemilik Narkotika jenis Ganja di Hamadi Rawa I Distrik Jayapura Selatan, Rabu 01/11 pukul 15.00 wit.

Kasat ResNarkoba Polres Jayapura Kota AKP Agus Tianto,S,Sos ketika ditemui oleh Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan pelaku pengguna dan pemilik Narkotika jenis Ganja yaitu AB (45) tahun yang merupakan warga hamadi rawa distrik Jayapura Selatan.

Polisi Amankan Pria dengan 19 Plastik Diduga Berisi Ganja di Kali Acai

Pada saat pelaku diamankan  Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial FA (2...