Kamis, 02 November 2017

Kasat Reskrim : Ternyata Hasil Pengembangan Curanmor RM Terus Bertambah

Jayapura,- Kasat Reskrim AKP Agus Kuswanto,SH ketika ditemui  Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya menyampaikan tentang hasil pengembangan dan investigasi Penyidikan Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Jayapura Kota terhadap pelaku Residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial RM alias LT yang dibekuk beberapa waktu lalu, ternyata pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 35 kendaraan roda dua dan roda empat di seputaran Kota Jayapura.

Kasat Reskrim mengatakan “hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui kendaraan yang dicurinya berjumlah 28 unit, namun saat dikembangkan lagi ternyata total motor yang berhasil di curinya ada 32 unit sedangkan mobil ada tiga Unit,”ungkap Kasat.
Kasat menuturkan dari 32 unit kendaraan yang berhasil di gasak pelaku, sampai saat ini baru 25 unit kendaraan yang di amankan termaksud tiga Unit mobil dari tangan para penada sedangkan sisanya masih dalam pengembangan.

Kasat Reskrim juga menambahkan “barang bukti yang berhasil diamankan ada 22 unit motor, lima Unit sudah dikembalikan kepada pemiliknya sedangkan Mobil tiga Unit yakni satu unit  Toyota Avanza yang digadainya dengan Enam Buah HP di seputaran Keerom serta  mobil Daihatsu Grand Max yang di Tanah Hitam sudah diamankan. Sementara sisa satu mobil sudah diketahui keberadannya di seputaran Genyem,” pungkas Kasat.

Ajun Komisaris Polisi Agus Kuswanto, menambahkan sejauh pengembangan dan introgasi penyidik terhadap pelaku, uang hasil penjualan Kendaraan yang dicurinya dipakai untuk bersenang-senang. “rata-rata motor yang di jual pelaku perunitnya berkisaran satu hingga tiga juta tergantung merek dan jenis motor, sedangkan Mobil bervarian dan uangya di pakai untuk Miras dan besenang-senang dengan Wanita,” tutur Kasat.

Sementara itu perlu di ketahui pelaku RM alias LT merupakan Resedivis Pencurian kendaraan bermotor yang juga merupakan target Polres Jayapura Kota. Pelaku  dibekuk diseputaran Kabupaten Keerom pada 11 Oktober 2017 lalu, pelaku diamankan saat dirinya usai membawa kabur motor milik salah satu warga koya dan akan di jual di seputaran Keerom. (*)

Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...