Rabu, 01 November 2017

Anak Dibawah Umur Terjaring Membawa Ganja oleh Polisi

Jayapura,-Terkait pelaksanaan  Operasi Penyakit Mayarakat (Pekat) dilingkungan Kepolisian, Satuan Res Narkoba Polres Jayapura Kota dalam pelaksanaan tugasnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna Narkotika jenis Ganja disekitar kali Hanyaan Entrop Distrik Jayapura Selatan. Selasa 31/10 pukul 00.00wit.

Kasat ResNarkoba Polres Jayapura Kota AKP Agus Tianto,S.Sos ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan penangkapan pelaku pengguna Narkotika jenis Ganja di kali Hanyaan entrop.

"berawal dari anggota saya saat menyambangi beberapa muda-mudi yang lagi nongkrong ditempat tersebut, lalu anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti ganja" ungkap Kasat.

"AKP Agus Tianto,S.Sos mengatakan bahwa terdapat dua laki-laki yang diketemukan membawa narkotika jenis ganja yaitu PT (18) tahun dan AF (16) tahun dimana barang bukti yang didapat ditangan pelaku berdua berupa lima bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja Golongan I" kata Agus.

Kasat Resnarkoba menambahkan walaupun pelaku masih dibawah umur namun tetap akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, kini pelaku sudah digelandang kedalam ruang Rumah Tahanan Polres Jayapura Kota untuk dilakukan prose lanjut. (*)

Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...