Rabu, 08 November 2017

Rencana Rekonstruksi Kasus Perkosaan Bocah Enam Tahun Batal

Jayapura – Rencana Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan bocah 6 tahun yang terjadi di BTN Walikota Kamkey Abepura Jayapura beberapa waktu lalu oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota dalam minggu ini yang akan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yambise di batalkan.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit PPA  Polres Jayapura Kota Ipda Irene Aronggear, SH saat ditemui Humas Polres Jayapura Kota di ruang kerjanya, Rabu (8/11) siang.

"Irene  mengungkapkan, dibatalkannya rekonstruksi kasus pemerkosaan bocah enam tahun lantaran berbagai pertimbangan, dimana salah satunya yakni saksi yang merupakan anak dibawah umur dan apabila ini dilakukan nantinya dapat mengganggu sikologis dari anak tersebut apabila melihat pelaku saat rekonstruksi berlangsung."Kata Irene.

 “Rekonstriksi ulang itu hanya sebagian dari syarat saja, kalau tidak dilakukan juga tidak apa-apa, yang penting keterangan para saksi dan tersangka sudah bersesuaian dan barang bukti lengkap maka tak masalah,” ujarnya.

Meski begitu, kata Irene, kasus ini akan tetap berlanjut ke kejaksaan dan sementara sampai saat ini berkas kasus pemerkosaan terhadap Bocah enam tahunsedang dalam tahap pemberkasan.

“apabila dalam minggu depan pemberkasan sudah dinyatakan lengkap maka berkas perkara langsung di limpahkan ke Jaksa penuntut umum di kejaksaan Negeri Jayapura untuk diteliti,”ungkapnya. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J. Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...