Senin, 06 November 2017

Kecelakaan Maut di Waena Pengemudi Truck Diamankan Polsek

Jayapura,- Nasib naas menimpa AW (22) tahun warga  Aspol Sentani Kota, yang tewas setelah motor yang dikendarainya menghantam Mobil truck molen, di jalan raya sentani waena tepatnya di depan Hotel Galaxi, Sabtu (4/11) malam.

Perwira Unit Lalu lintas (Panit Lantas) Polsek Abepura IPDA Lamasi ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan korban meninggal ditempat kejadian perkara sebelum mendapatkan perawatan medis lantaran luka benturan cukup parah dimana telinga korban mengeluarkan darah, dan kini kasus kecelakaan lalulintas tersebut ditangani Unit Satuan Lalu lintas Polsek Abepura.


IPDA Lamasi menuturkan kejadian naas tersebut terjadi sekitar pukul 22:30 Wit, dimana korban AW mengendarai motor miliknya  yaitu Suzuki Satria  dengan  nomor  Polisi PA 3602 RB dengan kecepatan tinggi dari arah Abepura tujuan Sentani, namun setibanya di tempat kejadian perkara korban bersenggolan dengan kendaraan lainnya, sehingga membuat korban keluar jalur dan disaat yang bersamaan datang dari arah berlawanan Mobil Truck molen dengan nomor Polisi W 9615 UZ yang dikendarai AS (48) tahun sehingga tabrakan tidak terhindarkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian.

“Saat bersenggolan korban tidak bisa mengendalikan motornya dan keluar jalur dimana dari arah berlawanan datang truck molen, lantaran jarak yang sudah begitu dekat mobil tersebut tidak bisa menghindar hingga  mengakibatkan korban tertabrak dan meninggal dunia di TKP”, ungkap Lamasi.

Lamasi menambahkan kasus kecelakaan tersebut sudah di tangani Unit Lalu lintas Polsek Abepura dimana Barang bukti berserta pengemudi truck tersebut sudah diamankan di Mapolsek Abepura untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara korban sendiri sudah di semayamkan dikediamannya.

“Saksi mata yang berada di TKP sudah dimintai keterangan termasuk pengemudi truck, sementara jenazah korban sudah dipulangkan dari rumah sakit untuk disemayamkan, kasus ini masih ditangani penyidik Lalu lintas Polsek Abepura,” ungkap Lamasi.

IPDA Lamasi Menegaskan kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mentaati aturan lalulintas serta jadilah pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri maupun orang lain. (*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...