Minggu, 05 November 2017

Polsek Olah TKP Kecelakaan Maut Pengendara SPM Hantam Truck Molen

Jayapura,-Wilayah Hukum Polsek Abepura kembali menangani kasus Kecelakaan yang mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia berlokasi di jalan raya sentani tepatnya didepan Hotel Galaxy waena Distrik Heram, Sabtu 04/11 pukul 22.30 Wit.

Perwira Unit Lalu lintas (Panit Lantas) Polsek Abepura IPDA Lamasi ketika dihubungi oleh Humas Polres Jayapura Kota melalui telepon genggamnya membenarkan kejadian kecelakaan tersebut yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia.

IPDA Lamasi menuturkan bahwa kecelakaan yang terjadi dijalan raya sentani tepatnya didepan Hotel Galaxy waena melibatkan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi PA 3602 RB yang dikemudi oleh AW (22) tahun langsung meninggal dunia karena mengalami luka lecet dikaki dan tangan kiri dan mengeluarkan darah  dari telinga akibat menghantam mobil truck molen dengan nomor polisi W 9615 UZ yang dikendarai oleh AS (48) tahun warga sentani kabupaten Jayapura.

Lamasi menjelaskan berawal dari pengendara motor yang saat itu dari arah abepura menuju sentani dalam kecepatan tinggi, setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat menyenggol sepeda motor jenis matic didepannya dan karena hilang kendali sehingga SPM Suzuki Satria tersebut pindah haluan kearah berlawanan dan bertemu dengan truck molen yang saat itu dari arah sentani menuju abepura dalam kecepatan normal.

"Karena jarak yang sudah dekat dan tak bisa dihindari pengendara SPM Suzuki Satria seketika itu juga langsung menghantam truck molen tersebut hingga membuat pengendara motor meninggal dunia ditempat" ungkap Lamasi.

Penulis : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...