Senin, 13 November 2017

Polda dan KPL Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Antar Daerah

Jayapura,-Belum hilang dari ingatan tentang penangkapan beberapa calon penumpang kapal yang hendak berangkat dengan membawa narkotika jenis ganja, kini kembali Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja oleh dua calon penumpang kapal yang hendak berangkat membawa barang haram tersebut  di dermaga pelabuhan laut jayapura, Minggu 12/11 pukul 16.00 Wit.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura IPTU Wildson Latuasan ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya penangkapan terhadap
dua orang calon penumpang  tujuan manokwari dan Kabupaten Nabire dengan membawa narkotika jenis ganja di kawasan dermaga pelabuhan laut jayapura.

Kapolsek menuturkan sementara Pelaku pertama MR (41) tahun warga Gajah Putih Distrik Jayapura Selatan yang pada saat anggota Polsek KPL bersama anggota Direktorat Narkoba melakukan razia terhadap para calon penumpang KM.Gunung Dempo diketahui MR membawa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening daun ganja kering ukuran besar dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil yang disimpan dalam Kantong plastik hitam pada barang bawaannya, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek KPL Jayapura.

"Setelah tiba di Mako Polsek KPL Jayapura dilanjutkan pemeriksaan lanjut terhadap barang bawaan MR dan kembali anggota mendapatkan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik bening daun ganja kering ukuran besar yang disimpan dalam karung beras merk "sekoci" ukuran 5 kg serta dibungkus dengan Karton dos Jeruk Nabire hingga total 25 bungkus ganja kering dikuasai pelaku saat itu. " ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dari pengakuan MR setelah dimintai  keterangan awalnya  ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah kami dikantongi   dan pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut  cuma dititipkan untuk naik keatas kapal.

"Sedangkan pelaku kedua  DD (14) tahun warga furia kotaraja Distrik Abepura tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja sebanyak satu plastik bening ukuran sedang yang diakuinya dibeli dari salah satu temannya di Kotaraja yang pada saat sedang melompati kontener pembatas kearea dermaga pelabuhan untuk menyebrang kearah kapal, anggota yang melihat itu langsung melakukan pengejaran dan menangkap serta menggeledah barang bawaan pelaku dan ditemukan barang buktinya yang berada didalam tas", kata Kapolsek.

Kini MR dan barang bukti telah digiring ke Direktorat Narkoba Polda Papua  guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan DD diserahkan kepada piket Satuan Resnarkoba Polres Jayapura Kota bersama barang buktinya untuk di dalami.(*)


Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...