Rabu, 01 November 2017

Polsek KPL Jaring Tiga Pemilik Ganja Lintas Kabupaten

Jayapura,-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Polres Jayapura Kota dalam pelaksanaan tugasnya saat melakukan pengamanan penumpang naik di kapal KM.Labobar berhasil mendapatkan serta mengamankan tiga orang calon penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja, masing-masing berinisial EK (24), JB (23), dan DK (19) di pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (01/11) pagi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H.Sirait, SIK,MH didampingi Kapolsek KPL IPTU Wildson Latuasan dalam keterangan persnya menegaskan bahwa untuk para pelaku akan di proses tuntas sampai ke Pengadilan dan bukan sampai disini saja  penangananya namun "saya akan perintahkan penyidik agar dikembangkan pada sindikatnya dan sumber pemasok barang haram tersebut yang selama ini disinyalir berasal dari negara tetangga Papua New Guinea (PNG) dan ketiga pelaku dibekuk saat hendak menyelundupkan Ganja untuk diedarkan di Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Sorong melalui Kapal Motor (KM) Labobar."Kata Kapolres.

"Kapolres mengatakan bahwa dari tangan pelaku EK petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja sebanyak enam plastik berukuran besar dan satu plastic berukuran kecil yang hendak diedarkan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Sedangkan dari tangan JB petugas mengamankan barang bukti Ganja kering siap edar sebanyak tujuh pelastik berukuran besar, dan satu plastic berukuran sedang dan rencananya akan di edarkan di kabupetan Nabire, sementara itu dari tangan DK petugas mengamankan 17 Plastik Ganja kering siap edar berukuran besar dan dua karung beras berukuran 10 Kilo gram yang berisikan Ganja kering siap edar dan rencanaya pelaku DK akan edarkan ganja tersebut di Seputaran Kabupaten Sorong provinisi Papua Barat", Ujar Kapolres.

Selain itu Kapolsek menambahkan bahwa ketiga pelaku ini ditangkap di waktu berbeda dimana saat pihaknya sedang menjalankan rutinitas dalam pengawasan terhadap penumpang naik dan turun di Pelabuhan Laut Jayapura melalui Kapal penumpang yang sedang berlabuh saat itu.

“Saat kami gelar operasi dan pengamanan kami mencurigai gerak-gerik dari ketiga pelaku dan saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan kami menemukan barang haram tersebut di masing-masing tas milik pelaku. Dan ketiganya pun di tangkap di waktu berbeda, pertama pelaku EK, kemudian JB, dan yang terakhir DK, semuanya ditangkap saat embargasi penumpang atau penumpang naik”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku JB, barang haram itu didapatnya diseputaran Koya Distrik Muara tami dengan membeli dari seseorang yang sudah di kantongi identitasnya seharga dua juta rupiah dan rencananya akan di jual di Nabire seharga tiga juta. Sedangkan pemeriksaan terhadap pelaku ED dan DK mengkui barang haram itu bukan miliknya melainkan milik seseorang yang dititipkan.

“ketiga pelaku dan barang bukti setelah kami tangkap dan amankan ke Mapolsek KPL Jayapura, langsung kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

Dirinya pun menambahkan Pihaknya akan terus berupaya dan atensi dalam pencegahan dan penyeludupan berbagai jenis Narkotika dan minuman keras baik dari dalam maupaun dari luar Kota Jayapura. “kami dari Polsek Kawasan pelabuhan Laut akan terus berupaya dalam pengawasan obat-obat terlarang maupun minuman keras  yang akan masuk maupun keluar dari Kota Jayapura dan ini merupakan Atensi Kami sebagai Pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura,” tegas Kapolsek. (*)

Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...