Selasa, 07 November 2017

Polisi Selidiki Dua Kasus Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca

Jayapura,-kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Jayapura, dimana Pihak Kepolisian Polres Jayapura Kota telah menerima dua laporan Polisi dengan kasus yang sama yang terjadi di jalan Percetakan tepatnya didepan Wings café dan di depan Rumah makan setor Argapura, Selasa (07/11) siang.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP Agus Kuswanto, SH ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota membenarkan kejadian tersebut dan kini kasus tersebut kini dalam  penyilidikan anak buahnya untuk mengungkap pelakunya.

“kasus ini masih didalami, dimana penyidik reskrim Polres sudah memintai keterangan kedua korban dan melakukan olah   tempat kejadian perkara,”Kata Kasat, Selasa (07/11) sore.


Kasat juga menuturkan kejadian pertama terjadi sekitar 11:45 WIT di depan Rumah makan setor Argapura yang menimpah Alberth E rumbekwan (52)  warga Kotaraja   sedangkan kasus yang kedua terjadi di jalan Percetakan Negara tepatnya didepan Wings Café pukul 12:30 WIT dimana modus yang dilakukan sama yakni memecahkan kaca mobil saat korbannya berada di dalam warung.

“untuk kasus yang pertama barang milik yang berhasil dibawah kabur yakni tas yang berisikan surat-surat berharga dengan memecahkan kaca mobil depan sebelah kiri, sementara korban yang kedua barangnya yang dibawah kabur yakni Tiga unit laptop dan uang tunai sebesar Rp.13 juta, dengan memecahkan kaca mobil dibagian tengah,”ungkap Kasat

Sementara itu saat ditanyakan terkait dengan modus pencurian dengan memecahkan kaca yang terjadi saat ini dan kasus beberapa waktu lalu di Dinas PU merupakan satu jaringan yang sama, dirinya belum bisa berkomentar lantaran masih dalam pengembangan Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.
“belum bisa di pastikan kasus beberapa waktu lalu dan yang barusan terjadi merupakan komplotan atau jaringan karena ini masih didalami".Pungkasnya

Setelah mendapat laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang dilaporkan warga dan belajar dari kasus tersebut maka Kasat pun menghimbau kepada warga kota Jayapura agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran.
 

Penulis : Arifin
Editor   : J. Rumra
Publish : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...