Jumat, 03 November 2017

Anggota Pos Pol Gagalkan Ganja Dari Negara Tetangga

Jayapura,-Kepolisian Sektor Muara Tami melalui Pos Polisi Subsektor Wutung berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Ganja seberat 651 gram yang dikemas dalam karung beras 10 kilogram yang dibawa dari negara tetangga Papua New Guinea (PNG), Kamis 02/11 pukul 17.00 wit.

Kapolsek Muara Tami KOMPOL M. Mukabsi,S.Sos ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya membenarkan penangkapan penyelundupan Narkotika jenis Ganja tersebut dari PNG yang dibawa oleh DRM (19) tahun.

Kapolsek mengatakan penyelundupan Ganja tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Pos Polisi Sub Sektor Wutung BRIPKA Antonius Selmus bersama BRIGPOL Azhar Taufik yang sedang melaksanakan patroli diseputaran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan mencurigai pelaku yang melintas di pos pemeriksàan dengan menggunakan motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi DS 4659 JA.

Kapolsek menuturkan, "anggota saya berhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa tas ransel warna hijau yang ternyata didalamnya terdapat karung beras 10 kilogram merk Star Rice kemudian setelah dibuka isinya ganja, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polres Jayapura Kota untuk proses hukum." kata  Kapolsek.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek menambahkan bahwa barang tersebut diakui pelaku didapat dari pasar Vanimo dengan menggunakan Ojek PNG dan untuk diketahui bahwa pelaku tanpa menggunakan Pasport menyebrang ke negara tetangga. (*)

Penulis  : Subhan
Editor    : J.Rumra
Publish  : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...