Kepala Kepolisian Sektor Abepura AKP James Tegai,SIK ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota via ponselnya membenarkan adanya kasus penemuan mayat yang terjadi disalah satu kamar kontrakkan yang berada di Kali Acai.
"Diketahui korban adalah seorang perempuan yaitu Vita Anggie Fima Hati (21) tahun yang kesehariannya sebagai Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura pada saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat luka tusuk pada perut sebelah kiri, luka memar pada tangan kiri serta mulut dan hidung korban mengeluarkan darah" kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan bahwa dari keterangan saksi HK (18) tahun berawal saat ia dihubungi korban via handphone pada hari Rabu 15/11 pukul 18.30 Wit mengatakan hendak pinjam uang namun saksi mengatakan tidak ada dan setelah mendengar itu korban langsung menjawab "Mati Saya Sudah" setelah itu langsung mematikan hpnya.
"setelah keesokan harinya HK menghubungi korban melalui handphone namun hpnya tidak aktif dan sudah tidak bisa dihubungi hingga terakhir pada saat HK hendak mengunjungi kontrakkan korban bersama saksi HG (34) tahun untuk mengecek kabar korban dan ternyata ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa setelah dilakukan buka paksa dengan cara mendobrak pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan terkunci" ungkap Kapolsek.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek menambahkan untuk saat ini dari kamar korban sudah kami amankan beberapa barang yang kami jadikan alat bukti, dan untuk motif kematian korban belum kami ketahui dan akan dilakukan Penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut dan menghimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, bila ada informasi yang diketahui harap disampaikan guna mendukung pengungkapan kasus tersebut.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar