Jayapura, - merasa tidak terima karena orang tuanya sedang dimintai keterangan 14 warga Kampung Koya Koso melakukan aksi keributan di Mapolres Jayapura Kota, Senin (13/11) malam.
Perwira Urusan Humas Polreata Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan keributan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut lantaran mereka salah paham, dimana pemikiran mereka AS yang merupakan orang tua mereka di tangkap oleh polisi.
"Mereka berpikir bahwa orang tua mereka di tahan, padahal hanya dimintai keterangan oleh anggota kami lantaran telah melakukan pemalangan, dia (AS) dijemput paksa ke rumahnya karena sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali tapi tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik, "jelansya, Senin (13/11) malam.
Kata Jahja saat keributan yang dilakukan oleh sekelompok warga dengan membawa Panah dan Senjata Tajam pihak kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan lantaran aksi mereka saat itu sedang berlari-lari dari arah Bank Papua menuju Polresta sambil membawa parang dan panah lalu berteriak-teriak hingga ada yang nekat melepaskan satu buah anak panah kedalam Kantor Polisi.
"14 warga itu sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sementara barang bukti berupa dua bilah parang, panah dan anak panah sudah diamankan oleh penyidik untuk dikembangkan lebih lanjut", ungkapnya.
Kata Jahja 14 warga yang melakukan keributan masing-masing berinisial DS(19), SS (12), YL(23), MS (23), MHS (20), AM (13), SS (13), SA (19), OP(27), DL(23), RL(33), DT(36), HH(22) yang saat ini semuanya dalam pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan mereka dan pidana apa yang akan diterapkan terkait perbuatan yang mereka lakukan.
Perwira Urusan Humas Polreata Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan keributan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut lantaran mereka salah paham, dimana pemikiran mereka AS yang merupakan orang tua mereka di tangkap oleh polisi.
"Mereka berpikir bahwa orang tua mereka di tahan, padahal hanya dimintai keterangan oleh anggota kami lantaran telah melakukan pemalangan, dia (AS) dijemput paksa ke rumahnya karena sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali tapi tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik, "jelansya, Senin (13/11) malam.
Kata Jahja saat keributan yang dilakukan oleh sekelompok warga dengan membawa Panah dan Senjata Tajam pihak kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan lantaran aksi mereka saat itu sedang berlari-lari dari arah Bank Papua menuju Polresta sambil membawa parang dan panah lalu berteriak-teriak hingga ada yang nekat melepaskan satu buah anak panah kedalam Kantor Polisi.
"14 warga itu sudah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut sementara barang bukti berupa dua bilah parang, panah dan anak panah sudah diamankan oleh penyidik untuk dikembangkan lebih lanjut", ungkapnya.
Kata Jahja 14 warga yang melakukan keributan masing-masing berinisial DS(19), SS (12), YL(23), MS (23), MHS (20), AM (13), SS (13), SA (19), OP(27), DL(23), RL(33), DT(36), HH(22) yang saat ini semuanya dalam pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan mereka dan pidana apa yang akan diterapkan terkait perbuatan yang mereka lakukan.
"Semuanya masih dalam pemeriksaan, nantinya pun dari mereka akan tetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan kepemilikan senjata tajam senjata penusuk", tegasnya
Sementara keributan dilakukan oleh sekelompok warga terjadi sekitar Pukul 19:00 WIT, dimana saat itu pihak kepolisian sedang dalam menjalankan tugas sehingga dengan sigap kelompok warga yang membuat keributan langsung diamankan bersama alat tajam dan panah dan dimintai keterangan oleh Penyidik. (*)
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar