Selasa, 28 November 2017

Tingkatkan Disiplin : Sie Propam Periksa Surat Pemegang Senjata Api

Jayapura,-Kepala Seksi (Kasi) Propam bersama anggotanya yang didampingi anggota Sub Bag Sarpras mengunjungi Polsek jajaran Polres Jayapura Kota guna melanjutkan pelaksanaan penertiban kepemilikan surat pemegang senjata api bagi anggota yang memegang dan menguasai penggunaan senjata api, Selasa 28/11.

Kasi Propam Polres Jayapura Kota IPDA Ida Bagus Ketut Wardana,S.Sos ketika ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan adanya pengecekan kepemilikan surat ijin memegang senjata api (Simsa) ke Polsek jajaran bersama anggotanya yang didampingi anggota Sub Bag Sarpras Polres Jayapura Kota.

"Dalam Pengecekan ini kami sengaja mengajak Sub Bag Sarpras selaku pemilik data seluruh personil Polres Jayapura Kota termasuk Polsek Jajaran agar kami tahu siapa saja yang memegang senjata api guna dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kepemilikan Simsa" kata Kasi Propam.

Kasi Propam juga menambahkan selain pengecekan Simsa, anggotanya bersama anggota Sarpras juga melakukan pengecekan terhadap kelayakan senjata laras panjang inventaris masing-masing Polsek dimana setelah dilakukan pengecekan, senjata-senjata tersebut semuanya layak pakai dan terawat penggunaannya.

"Kami melakukan pemeriksaan di Polsek jajaran Polres Jayapura Kota meliputi Polsek Jayapura Utara, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Pos Pol Airud Polres Jayapura Kota, Polsek Jayapura Selatan, Polsek Abepura, Polsub Sektor Heram, Polsek Muara Tami hingga Pos Pol Perbatasan Wutung tanpa terkecuali" ungkap Kasi Propam.

Dari hasil pemeriksaan seluruhnya pada Polsek jajaran, Kasi Propam menjelaskan bahwa telah diamankan lima pucuk Senjata Api Genggam (Laras Pendek) yang dimana pemegangnya dalam memiliki Simsa sudah habis masa berlakunya hingga perlu diterbitkan Simsa yang baru agar aman dalam memiliki dan menguasai kepemilikan senjata api.

Kasi Propam juga menegaskan bahwa Propam Polres Jayapura Kota dalam hal menjaga kedisiplinan anggotanya tidak main-main dan menjunjung tinggi segala peraturan yang berlaku maupun diatur oleh undang-undang juga instansi Kepolisian guna menunjang hasil kinerja Kepolisian Resor Jayapura Kota yang maksimal dalam mengemban tugasnya agar selalu dapat melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat secara keseluruhan dan masyarakat kota Jayapura khususnya.(*)

Penulis : Subhan
Editor   : J.Rumra
Publish : Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...