Senin, 02 April 2018

Satu Pelaku Curas Berhasil Diamankan di Polres

Jayapura,-Anggota piket Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan MSF (17) tahun yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap JR (31) tahun di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) samping Hamadi resimen tepatnya didepan Hotel Agung Distrik Jayapura Selatan, Sabtu 31/03/18 pagi dini hari.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H,SH,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diamankan seorang pemuda yaknbi MSF yang diduga sebagai pelaku Curas yang terjadi didepan Hotel Agung Distrik Jayapura Selatan.
Kasat mengatakan korban awalnya turun dari mobil hendak mengambil uang di ATM namun bertemu pelaku dan kawannya yang berjumlah empat orang, kemudian pelaku menggertak korban dengan menggunakan obeng, kemudian korban berlari dan diteriaki oleh pelaku kepada temannya untuk menghadang.
'Pelaku kemudian menjegal kaki korban hingga korban terjatuh lalu dikeroyok oleh pelaku bersama teman-temannya dan akhirnya berhasil merampas satu buah handphone milik korban, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolres Jayapura Kota," Ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, setelah menerima laporan korban anggota yang piket saat itu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan MSF yang masih berada di TKP sementara keempat temannya langsung melarikandiri ketika melihat polisi, kini MSF telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sementara keempat temannya masih kami lakukan pengejaran dimana identitasnya telah kami kantongi.(*)
MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...