Rabu, 09 September 2020

Penyidik Polsek Abepura Serahkan Tersangka Pencurian dan Penggelapan ke Kejaksaan

Satu tersangka Ketika Diserahkan Ke Jaksa Penuntut Umum 

Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Polsek Abepura hari ini menyerahkan dua tersangka atas kasus yang berbeda ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (9/9) Siang.

Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, S.E., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kedua tersangka yakni RP (27) atas kasus Pencurian Jo Perbuatan Berlanjut dan EHP Alias Eli (28) dengan perkara Penggelapan yang dilakukannya.

"Kedua tersangka yang kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni RP atas perkara Pencurian Jo Perbuatan Berlanjut dan EHP Alias Eli untuk Perbuatan Penggelapan yang dilakukannya," Ucap Kapolsek.

Dirinya menjelaskan, RP dilakukan Penyidikan atas perbuatannya yakni melakukan pencurian Uang milik korban El Arsyiah Rimaf Pasaribu (41) dengan menggunakan ATM yang diambil tanpa sepengetahuan si korban mulai dari tahun 2018-2020 hingga merugikan korban sebanyak Rp.385 juta lebih.

"Sementara untuk EHP Alias Eli diproses atas perkara Penggelapan yang dilakukannya hingga merugikan Munir Dg Mone (48) karena tersangka menjual barang-barang dari mobil taksi milik korban yang dibawa oleh tersangka selaku supir," Pungkas Kapolsek.

Atas perbuatannya, EHP Alias Eli disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara sedangkan RP dikenakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian Jo Perbuatan Berlanjut dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Setelah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU maka kedua tersangka telah kami serahkan ke Jaksa untuk diproses di Sidang Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing," Tegas AKP Clief G. Philipus Duwith, S.E., S.IK(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...