Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK selaku Ketua Tim Peneliti, beserta anggota tim yaitu Drs. Ary Wahyono,, M.Si (Konsultan dari LIPI), AKBP Hanafiah Nembo dan Penata Ratna wahyuningrati, SE, M.Si
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Wakapolresta kepada Tim dari Puslitbang Polri di aula Polresta dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta, Para Kanit, Panit serta Penyidik Pembantu.
Dalam sambutannya, Wakapolresta mengucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang dan pihak Polresta Jayapura Kota siap untuk menerima arahan dan masukan dari tim agar pelayanan dalam penanganan kasus/ tindak pidana sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
KBP Saefuddin Mohamad, SIK selaku Ketua Tim Puslitbang juga menuturkan, Tujuan dilaksanakannya Penelitian untuk menganalisis proses kinerja pelayanan kepolisian dalam penanganan penyidikan tindak pidana, melakukan identifikasi kendala dan permasalalahan yang dihadapi dalam penanganan penyidikan tindak pidana dan untuk merumuskan solusi penguatan-penguatan pelayanan kepolisian di bidang penyidikan perkara tindak pidana.
"Dalam penelitian ini Tim Puslitbang menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan, Metode penelitian kualitatif lebih tepat digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu “bagaimana (how)” atau “mengapa (why)” suatu fenomena pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum itu masih rendah," Ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, Kegiatan Penelitian Tim dari Puslitbang ini tidak hanya dilakukan di Wilayah Hukum Polda Papua, namun juga akan dilaksanakan di 11 Polda lainnya.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar