Kapolsek Muara Tami Ketika Memberikan Himabua Protokol Kesehatan Kepada Pengendara Mobil |
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Protokol Koya Barat tepatnya di Depan Mapolsek Muara Tami, Selasa (8/9) yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Jubelina Wally, SH., MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Waris, SH, Kanit Lantas Iptu R.S Jebaru, Kanit Intelkam Ipda M. Ghuraf, S.Kom beserta 19 personil yang terlibat.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan, kita sebagai pengawas Protokol Kesehatan di masa pandemi, menindaklanjuti arahan dan perintah pimpinan, Presiden RI dan Walikota Jayapura untuk menerapkan Protokol Kesehatan diantaranya memakai masker guna mencegah meluasnya covid-19 di Kota Jayapura khususnya di Distrik Muara Tami.
"Sore ini kita laksanakan razia di jalan Protokol Koya barat dengan sasaran pengguna jalan, pejalan kaki, pengendara R2/R4 yang tidak memakai masker maupun kelengkapan bermotor, " Ucapnya.
AKP Jubelina menuturkan, dari hasil razia terdapat 18 pelanggar tidak menggunakan masker, 15 tidak menggunakan helm dan 15 pelanggar lainnya tidak menggunakan keduanya.
"Jadi semuanya sebanyak 48 pelanggar namun kami hanya berikan teguran dan sosialisasi kepada mereka, namun kedepan akan diberikan sanksi tegas berupa denda sesuai Peraturan Walikota," Pungkasnya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar