Selasa, 18 Juli 2017

Pengoplos Miras Palsu Jadi DPO Polresta

Jayapura - Polres Jayapura Kota melalui Satuan Narkoba mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) pembuat minuman keras (miras) oplosan bermerek palsu, berinisial MA yang kabur setelah mengetahui rumahnya digerebek polisi beberapa waktu lalu.


Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota, Akp Agustianto, S.Sos saat ditemui Humas Mapolres Jayapura Kota, Selasa (18/7) sore.

   Menurut Kasat, pihaknya telah bekerja keras menggali informasi dari biro jasa keberangkatan, baik dari jasa keberangkatan udara hingga keberangkatan laut, namun belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Jadi teman-teman sudah mencari informasi dari biro perjalanan udara maupun laut untuk memastikan apakah pelaku masih berada di Jayapura atau sudah pergi meninggalkan Papua, sehingga dengan terbitan DPO tersebur apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menginformasikan kepada pihak berwajib” tutur Kasat.

Labih lanjut ia menerangkan, apabila dari informasi yang diterima pelaku sudah meninggalkan Jayapura atau Papua maka pihaknya menerbitkan DPO terhadap MA tersebut agar mempermudah
pelacakan. “Rencananya kami akan terbitkan DPO terhadap pelaku apabila sudah pergi meninggalkan Papua,” ujar Kasat.

 Sementara  itu Agustianto menambahkan hasil dari pemeriksaandan tes laboratorium balai POM Provinsi Papua, menerangkan bahwa  minuman keras oplosan bermerek yang disita tidak layak dikonsumsi dikarenakan membahayakan kesehatan yang berakibat fatal pada kematian.

“ dari surat masuk yang kita terima dari balai POM minuman itu tidak layak, namun keterangan tersebut di sampaikan setelah pelaku akan ditangkap dan diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...