Selasa, 18 Juli 2017

Polisi Bekuk IRT Yang Kedapatan Jual Togel

Jayapura - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial SS alias MH (36) tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ditangkap saat kedapatan  main Judi jenis togel, diseputaran termilal lama Jalan Koti Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, sabtu (15/7) lalu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah buku nota yang sduah di bopong yang diduga digunakan untuk merekap nomor pembeli, satu buah Bolpoint, Hekter, Tas ransel wanita, Kalkulator , empat buah nota penjualan judi togel, serta unag tunai sebesar 815 ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jayapura kota Akp Agus Kuswanto, SH ketika di konfirmasi melalui  Humas Polres jayapra Kota membenarkan penangkapan pengcer togel yang merupakan Ibu Rumah Tangga beberpa waktu lalua dan penanggkapan tersebut merupakan langkah pihak kepolisian Polres Jayapura Kota dalam memberantas penyakit masyarakat dalam perjudian togel yang kian marak di Kota Jayapura belakangan ini.

“ 5 pelaku kini sudah mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Jayapura Kota guna di lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim  Polres Jayapura Kota saat ditemui  di ruang kerjanya hari ini. Selasa (18/7) sore ini." Tegas Kasat

Lanjut Kasat dirinya menuturkan pelaku di tangkap oleh anggota Polres Jayapura Kota  saat yang bersangkutan sedang berjualan kupon togel diseputaran termilal lama Jalan Koti Dsitrik Jayapura Selatan Kota Jayapura sekitar pukul 17:00 WIT.

Kasat menegaskan juga bahwa para penjudi terutama judi togel yang merupakan penyakit masyarakat,yang terus menerus dilakukan Penangkapan, seingga akan menjadi efek jera bagi para pelakunya (*)

Penulis : J.Rumra
Publish:  Roygen

2 komentar:

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...