Jumat, 07 Juli 2017

Polresta Berhasil Geledah Rumah Pembuat Miras Palsu

Polresta - Anggota Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota dan Polsek berhasil menggerebek sebuah rumah yang di duga sebagai tempat pengoplosan Minuman Keras Oplosan bermerek, di jalan  baru Pantai Enggros lorong Bar Vista Kelurahan Entrop distrik Jayapura Selatan, Senin (3/7) lalu.


 Dari hasil penggeledahan Anggota Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 105 botol minuman keras Oplosan jenis Black Label, 16 botol civas, 70 botol kososng merek Red Label, 31 botol kosong merek dos kosong, delapan buah tutup botol civas,  tiga botol kosong black label, 2 botol kosong civas, 3 botol air mineral yang diduga berisikan minuman oplosan, , 3 gelas ukur, 3 sorong, 1 buah jeriken berisikan Alkohol Murni, satu jeriken berisikan minuman oplosan yang sudah di racik, serta satu buah cool box yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman oplosan.
 
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H.Sirat,Sik,MH dalam Press konference di Mapolres Jayapura Kota dihadapan Para awak media menyebutkan pengungkapan kasus ini ketika ada laporan salah satu warga berinisial MM bahwa teman minumnya K yang meninggal setelah mengonsumsi minuman keras oplosan tersebut, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan dan berhasil membongkar kasus pengoplosan minuman keras oplosan bermerek ini.

“ kami berhasil mengamankan lima orang yang di duga kuat mengetahui hal tersebut, dan kini kelima orang tersebut masih dalam pengawasn pihak kepolsian Polres jayapura Kota dengan dikenakan wajib lapor, sedangkan untuk pelaku sendiri kami sudah mengetahui identitasnya berinisial MA,” pungkasnya, Jumat (7/7) sore.


Tober menuturkan kasus pengoplosan minuman keras ini dilakukan pelaku sangat professional dikarenakan kalau di bandingkan dengan minuman aslinya sangat mirip mulai dari kemasan hingga segel botol serta stiker Cukainya, selain itu juga pelaku sendiri pernah bekerja di salah satu bar yang ada di jayapaura sebagai Manager.

“Kasus pengoplosan minuman keras ini merupakan modus yang canggih dilihat sepintas dan tanpa di ketahui minuman ini mirip dengan minuman asli kerana memiliki lebel dan bea cukai, namun sejauh ini masih diuji Balai POM dan hasilnta belum diketahui , namun dari pengamatan kita di duga alkohol yang dikandung di minuman oplosan itu diatas 30 persen hingga ada korban jiwa, namun kami masih menunggu hasil dari uji laboratorium tersebut,” jelasnya.
Lanjut Tober, kelima orang yang telah diamanakn dan dikenakan wajib lapor tersebut merupakan kelinci percobaan dari pelaku, namun tidak menutup kemingkinan kelima orang yang telah diamankan akan di tetapkan sebagai tersangka apabila ada cukup bukti setelah pelaku MA di tangkap  dan diminta keterangan.

“ diduga kuat pelaku sudah melarikan diri ke luar Papua, namun kami akan mengejar pelaku gunan menangkapnya, pelaku sendiri akan kami kenakan beberapa Pasal termaksud pemalsuan Bea cukai. Serta meminta keterangan dari pelaku sejauh mana keterlibatan kelima orang yang sementara dijadikan saksi,” ucapnya.(*)

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...